SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA ARSO | MEDIA INFORMASI DAN TRANSPARANSI PERADILAN
Dirgahayu Repubilk Indonesia Ke 79
Dirgahayu M A R I Ke 79
Pesan Dirjen Badilag MARI
E-COURT
Aplikasi SIPP
Standar Layanan
Dalam memberikan pelayanan, PA Arso selalu memakai berpedoman kepada Standaar Layanan.
Hak-hak perempuan dan anak pascaperceraian
Hak Pasca Perceraian
Hak-hak perempuan dan anak pascaperceraian
Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
Pembebasan Biaya Perkara Bagi Masyarakat Kurang Mampu
Pengadilan Agama Arso Memberikan Pembebasan Biaya Perkara Bagi Masyarakat yang Kurang Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Secara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
Fasilitas ini merupakan fasilitas layanan publik yang disiapkan untuk seluruh masyarakat pengguna layanan bertujuan untuk mengefektifkan proses berperkara di Pengadilan Agama Arso
Ruang Tunggu PTSP
PA ARSO
Fasilitas ini merupakan fasilitas layanan publik yang disiapkan untuk seluruh masyarakat pencari keadilan bertujuan untuk mengefektifkan proses berperkara di Pengadilan Agama Arso
Ruang Mushola
PA ARSO
Fasilitas ini merupakan fasilitas layanan publik yang disiapkan untuk masyarakat pencari keadilan / berperkara di Pengadilan Agama Arso yang akan beribadah.
Ruang Bermain Anak
PA ARSO
Fasilitas ini merupakan fasilitas layanan publik yang disiapkan untuk masyarakat pencari keadilan / berperkara di Pengadilan Agama Arso sebagai tempat bermain anak.
Fasilitas Layanan Publik Para Pihak
DISABILITAS
Fasilitas ini merupakan fasilitas layanan publik yang disiapkan untuk masyarakat pencari keadilan / berperkara di Pengadilan Agama Arso yang berkebutuhan khusus (Disabilitas).
Ruang / Tempat Parkir Kendaraan Tamu
AREA PARKIR
Fasilitas ini merupakan fasilitas layanan publik yang disiapkan untuk masyarakat pencari keadilan / berperkara di Pengadilan Agama Arso yang membawa kendaraan roda 2 dan kendaraan roda 4.
Kawasan Area Merokok Para Pihak Berperkara
AREA MEROKOK
Fasilitas ini merupakan fasilitas layanan publik yang disiapkan untuk masyarakat pencari keadilan / berperkara di Pengadilan Agama Arso yang memiliki kebiasaan merokok.
Alat Bantu Dengar Para Pihak
Berperkara
Fasilitas layanan ini diperuntukkan bagi para pihak berperkara kaum disabilitas dengan kriteria adanya kurangnya pendengaran dalam berkomunikasi.