Pemberitahuan Putusan Pengadilan Agama Arso Nomor 72/Pdt.G/2026/PA.Ars
Jurusita Pengganti pada Pengadilan Agama Arso Muhammad Syafril, S.Pd.I. atas Perintah Ketua Majelis Pengadilan Agama Arso dalam Perkara Nomor 72/Pdt.G/2026/PA.Ars tanggal 06 Agustus 2026 yang didaftarkan secara elektronik melalui aplikasi E-Court memberitahukan :


