logo

program_prioritas_badilag_2023_untuk_web.jpg

 

Banner web IPAK dan IPKP TW I2024

 

banner pengaduan

zona integritas
icon zi area 1   icon zi area 2   icon zi area 3   icon zi area 4   icon zi area 5   icon zi area 6

COM_CONTENT_WRITTEN_BY on . COM_CONTENT_ARTICLE_HITS

 logo

SEJARAH DAN PROFIL
PENGADILAN AGAMA ARSO KELAS II

 

 

Pengadilan Agama Arso merupakan Pengadilan Agama Kelas II yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2011 tanggal 24 Februari 2011 bersamaan dengan 14 Pengadilan Agama dan Mahkamah Syar’iyah baru lainnya yang tersebar di seluruh Indonesia, yaitu Pengadilan Agama Kota Banjar, Pengadilan Agama Amurang, Pengadilan Agama Marisa, Pengadilan Agama Parigi, Pengadilan Agama Andoolo, Pengadilan Agama Pasar Wajo, Mahkmah Syaríyah Tiga Redelong, Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan, Pengadilan Agama Mentok, Pengadilan Agama Lebong, Pengadilan Agama Batu Licin, Pengadilan Agama Taliwang, Pengadilan Agama Labuan Bajo dan Pengadilan Agama Nunukan.

Sejarah Pembentukan Pengadilan Agama Arso.

Pengadilan Agama Arso adalah Pengadilan Agama Kelas II merupakan pemekaran dari Pengadilan Agama Sentani dan berada dalam yuridiksi Pengadilan Tinggi Agama Jayapura yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2011 tanggal 24 Februari 2011 dan secara resmi berdiri pada tanggal 16 November 2011 yang diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung bapak Harifin A. Tumpa di Halaman Kantor Bupati Manggarai Barat secara simbolis terhadap 15 Pengadilan Agama dan Mahkamah Syar’iyah Baru lainnya yang tersebar di seluruh Indonesia, yaitu Pengadilan Agama Kota Banjar, Pengadilan Agama Amurang, Pengadilan Agama Marisa, Pengadilan Agama Parigi, Pengadilan Agama Andoolo, Pengadilan Agama Pasar Wajo, Mahkmah Syaríyah Tiga Redelong, Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan, Pengadilan Agama Mentok, Pengadilan Agama Lebong, Pengadilan Agama Batu Licin, Pengadilan Agama Taliwang, Pengadilan Agama Labuan Bajo, Pengadilan Agama Nunukan dan Pengadilan Agama Arso.

Meskipun demikian, Pengadilan Agama Arso baru mulai beroperasi pada tanggal 24 Nopember 2011. Setelah Ketua Pengadilan Agama Arso pertama dilantik, yaitu Drs. Muhammad Thamrin.A., MH oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jayapura (Drs. H. Abdurohman HAR., SH) Sedangkan Wakil Ketua Pengadilan Agama Arso pertama ada Drs. Wahfir Kosasih. SH , MH dan Panitera/sekretaris dijabat oleh Mohammad Abdul Kadir Rimosan, S.Ag.

Pada saat itu PA Arso belum memiliki gedung sendiri, sehingga untuk beroperasi melayani para pencari keadilan, Pengadilan Agama Arso menempati rumah kontrakan dari masyrakat di. Jl. Trans Swakarsa sambil menunggu gedung baru selesai di tahun 2015 yang dibangun di tanah hibah oleh Wakil Bupati pertama (Drs. Wahfir Kosasih, SH., M.Si) yang kemudian menjadi Wakil Pengadilan Agama Arso sampai tahun 2014. Pada awal diresmikannya, selain ketua – Pengadilan Agama Arso baru memiliki 12 pegawai dan telah beroperasi sejak hari kedua diresmikan. Akan tetapi Pengadilan Agama Arso sudah dapat beroperasi menerima dan memeriksa perkara di minggu pertama sebanyak kurang lebih 4 perkara dan pada bulan berikutnya menerima sekitar 40 perkara. Dan saat ini Pengadilan Agama Arso sudah menerima kurang lebih 100 Perkara Contensius dan 50-an Perkara Volunter.

 

 

File Dokumen :

KEPPRES 003 Tahun 2011 (Pembentukan Pengadilan Agama Arso). Link

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Arso

Jl Bhayangkara Swakarsa Kampung Asyaman Distrik Arso Kab Keerom

Telp: 0811 485 0033

Fax: (0967) 588924

Email  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

          

 

 logo_utub.png ig2.png  logo_fb.png 

           

  

Tautan Aplikasi

Aco-Button