Kamis, 30 Juli 2026 Monev IKPA dan Apresiasi Capaian Nilai IKPA Pengadilan Agama Arso Bersama KPPN Jayapura
Monev IKPA dan Apresiasi Capaian Nilai IKPA Pengadilan Agama Arso Bersama KPPN Jayapura

Arso, 30 Juli 2026 – Pengadilan Agama Arso mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) yang dilaksanakan bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jayapura pada Kamis (30/7/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan anggaran sekaligus memperkuat kualitas pengelolaan keuangan negara agar semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Dalam kegiatan tersebut, tim dari KPPN Jayapura memberikan pendampingan serta evaluasi terhadap berbagai indikator penilaian IKPA, meliputi kualitas perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran, penyelesaian tagihan, pengelolaan kontrak, penyampaian data, hingga pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran. Monitoring dan evaluasi ini menjadi sarana untuk mengidentifikasi capaian yang telah diraih serta merumuskan langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan kinerja pengelolaan anggaran.
Pada kesempatan yang sama, KPPN Jayapura memberikan apresiasi kepada Pengadilan Agama Arso atas capaian nilai IKPA dengan kategori Baik. Apresiasi tersebut merupakan bentuk penghargaan atas komitmen Pengadilan Agama Arso dalam melaksanakan pengelolaan anggaran secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua Pengadilan Agama Arso menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil sinergi seluruh aparatur dalam menjaga kualitas pelaksanaan anggaran. Beliau berharap hasil monitoring dan evaluasi ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan, sehingga mampu mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Arso berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan anggaran sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang semakin prima.



