Selasa, 3 februari 2026_Penandatanganan MoU Program MENYAPA dan Pelaksanaan Sidang Keliling Pengadilan Agama Arso di Distrik Skanto
Penandatanganan MoU Program MENYAPA dan Pelaksanaan Sidang Keliling Pengadilan Agama Arso di Distrik Skanto

Skanto, 3 februari 2026-Pengadilan Agama Arso melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Program MENYAPA (Mendekat dan Menyasar Warga) bersama Pemerintah Distrik Skanto, Kabupaten Keerom, pada Selasa, 3 Februari 2026, bertempat di Aula Distrik Skanto. Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Arso, Riston Pakili, S.H., dan Kepala Distrik Skanto, Slamat Widodo, S.H., serta dihadiri oleh aparatur Pengadilan Agama Arso, aparatur Distrik Skanto, dan unsur Bhabinkamtibmas.

Program MENYAPA merupakan wujud komitmen Pengadilan Agama Arso dalam mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang memiliki keterbatasan akses ke kantor pengadilan. Melalui program ini, Pengadilan Agama Arso berupaya memberikan pelayanan hukum yang optimal dengan tetap mengedepankan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, serta menjamin keterbukaan pelayanan kepada masyarakat.


Setelah pelaksanaan penandatanganan MoU, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan sidang keliling yang bertempat di Aula Distrik Skanto dan dilaksanakan secara terbuka untuk umum. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.(TimNewsPAArso)



