PA Arso Laksanakan Sidang Keliling di Kampung Wiantre | (10/09)
PA Arso Laksanakan Sidang Keliling di Kampung Wiantre
Keerom| www.pa-arso.go.id
Keerom, 10 September 2024 – Pengadilan Agama (PA) Arso kembali menggelar sidang keliling di Kampung Wiantre, Distrik Skanto, Kabupaten Keerom. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mendekatkan akses peradilan kepada masyarakat, khususnya mereka yang berada di daerah terpencil dan sulit dijangkau.
Pada sidang keliling kali ini, PA Arso menangani total tujuh perkara, terdiri atas empat perkara permohonan dan tiga perkara gugatan. Sidang berlangsung dengan lancar, dihadiri oleh para pihak yang terlibat, dan dipimpin langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua PA Arso masing-masing sebagai Majelis Hakim Tunggal.
Sidang keliling ini merupakan salah satu inovasi pelayanan yang diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam menyelesaikan perkara hukum tanpa harus datang ke kantor pengadilan yang berada di pusat kota. "Dengan adanya sidang keliling ini, kami berharap masyarakat dapat merasakan kehadiran peradilan yang lebih dekat dan mudah diakses," ujar Yusuf Bahrudin,S.H.I Ketua PA Arso.
Selain untuk meningkatkan pelayanan, kegiatan ini juga bertujuan untuk meminimalisir biaya yang harus dikeluarkan oleh para pihak dalam berperkara, terutama terkait transportasi dan akomodasi.
Pelaksanaan sidang keliling di Kampung Wiatre ini mendapat apresiasi positif dari masyarakat setempat, yang merasa terbantu dengan kemudahan akses peradilan yang diberikan oleh PA Arso.(tim news PA Arso/V.M)