Ketua Pengadilan Agama Arso Menjadi Narasumber Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak Usia Dini | (22/09)
Ketua Pengadilan Agama Arso Menjadi Narasumber Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak Usia Dini
Keerom | www.pa-arso.go.id
Hari Jumat, 22 September 2023, Ketua Pengadilan Agama Arso Yusuf Bahrudin, S.H.I. menjadi narasumber dalam acara sosialisasi yang diadakan oleh Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Keerom. Acara yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran siswa/i terkait dengan pencegahan perkawinan anak usia dini ini, turut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Keerom.
Acara berlangsung di Aula SMK Negeri 1 Arso dan dihadiri oleh anggota Gabungan Organisasi Wanita (GOW), guru, serta para pelajar. Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mengatasi dan mencegah perkawinan anak usia dini yang masih menjadi permasalahan serius di masyarakat yang ada di kabupaten Keerom.
Ketua Pengadilan Agama Arso memberikan penjelasan mendalam mengenai aspek hukum dan dampak sosial yang diakibatkan oleh perkawinan anak usia dini. Ia menggarisbawahi pentingnya peran aktif semua pihak dalam melindungi hak-hak anak dan mencegah perkawinan di usia yang belum layak secara fisik, mental, dan emosional.
Acara sosialisasi kali ini langsung di buka oleh Wakil Bupati Kab. Keerom, Drs. Wahfir Kosasih, SH, MH, MSi selaku pelindung dari Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kab. Keerom memberikan pesan yang bahwa komitmen pemerintah daerah dalam mendukung upaya pencegahan perkawinan anak usia dini. Ia mengajak seluruh seluruh siswa/i untuk menghindari perkawinan usia dini agar dapat meraih cita-cita dengan baik.
Melihat rasa antusias peserta sosialisasi, Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Ibu Hj. Siti Munawaroh Kosasih, sangat mengapresiasi kontribusi Ketua Pengadilan Agama Arso dan dukungan penuh dari pemerintah daerah melalui Wakil Bupati sehingga program GOW khususnya bidang sosial dan pendidikan terselenggara dengan baik. Mereka berharap acara ini dapat menjadi momentum penting untuk membuka wawasan lebih luas dan meningkatkan kesadaran siswa/i terhadap bahaya perkawinan anak usia dini. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para siswa semakin memiliki pengetahuan tentang bahaya dari perkawinan anak usia dini, demi masa depan yang lebih baik. (tim news pa arso/v.m.)