TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN, PA ARSO TANDATANGAI MOU DENGAN LKBHI IAIN FATTAHUL MULUK | (02/03)
TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN, PA ARSO TANDATANGAI MOU DENGAN LKBHI IAIN FATTAHUL MULUK
Arso | www.pa-arso.go.id
Dalam upaya meningkatkan kulaitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Arso mengadakan Kerjasama dengan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Islam IAIN Fattahul Muluk Papua. Kerjasama tersebut dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) tentang pos pelayanan hukum, yang ditandatangani pada Kamis (02/03) yang bertempat di Ruang Sidang Utama PA Arso.
Selain dihadiri seluruh pegawai Pengadilan Agama Arso, hadir pula pada kesempatan tersebut Direktur LKBHI IAIN Fattahul Muluk dan Wakil Dekan Fakultas Syari’ah IAIN Fattahul Muluk.
Pada kesempatan sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Arso Idris, SHI., MH menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya Kerjasama tersebut, “saya sangat mengapresiasi Kerjasama ini mengingat keberadaan pos bantuan hukum sangat berperan penting dalam rangka memberikan pelayanan yang mudah kepada masyarakat yang dating berperkara di PA Arso”, jelas Idris.
Demikian juga Direktur Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Islam IAIN Fathul Muluk menyampaikan terima kasihnya atas adanya Kerjasama tersebut, “Kami menghaturkan terima kasih kepada keluarga besar PA Arso yang masih tetap memberikan kepercayaan kepada kami dalam rangka memberikan layanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan di PA Arso”, ujar Direktur LKBHI.
Sebagaimana diketahui bahwa di Pengadilan Agama Arso setiap tahunnya disediakan layanan hukum dalam bentuk Pos Bantuan Hukum yang berfungsi memberikan layanan konsultasi bagi masyarakat yang akan berperkara di PA Arso. Di tahun sebelumnya LKBHI IAIN Fattahul Muluk Papua dipercaya sebagai Lembaga yang memberikan layanan hukum di Posbakum, demikian juga pada tahun ini, LKBHI IAIN Fattahul Muluk Kembali dipercaya menjadi Lembaga yang memberikan pelayanan hukum yang sama di Posbakum. (tim newa pa arso/tsbit)