Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Pengadilan Agama Arso Bekerjasama dengan BSI KCP Abepura bekali Petugas PTSP dengan Pelatihan Service Excellent
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Pengadilan Agama Arso Bekerjasama dengan BSI KCP Abepura bekali Petugas PTSP dengan Pelatihan Service Excellent
pa-arso.go.id II Senin (25/10/21), Pengadilan Agama Arso bekerjasama dengan BSI KCP Abepura, mengadakan Pelatihan Service Excellent kepada Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di kantor Pengadilan Agama Arso. Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu bentuk komitmen dari Pengadilan Agama Arso dalam mewujudkan pelayanan masyarakat yang berkualitas dan juga menggandeng BSI cabang Abepura sebagai benchmark pelayanan publik.
Pelatihan Service Excellent yang dihadiri Bpk. Idris, S.H.I., M.H (Ketua Pengadilan Agama Arso) sekaligus berkenan membuka kegiatan Pelatihan tersebut, dan turut hadir pula Wakil Ketua ( Miftahuddin, S.H.I), bapak-bapak Hakim, Panitera, Pejabat struktural dan Fungsional yang terkait dengan pelayanan dan tentunya para petugas PTSP, Security dan Petugas Protokoler Pengadilan Agama Arso.
PTSP merupakan garda terdepan yang bertatap atau berhadapan langsung dengan para pihak berperkara. Maka dari itu untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, perlu kiranya diberikan materi terkait "service excellence for Pengadilan Agama Arso" ujar Idris, S.H.I (Ketua PA Arso) dalam sambutan pembukaan kegiatan pelatihan tersebut.
Menurut Service Quality Officer BSI KCP Abepura, Neni Wahyuni, semua orang bisa memberikan pelayanan atau service tapi tidak semua orang bisa excellence. "Semua bisa memberikan pelayanan tapi tidak excellence (melebihi ekspektasi costumer)," ujarnya. Neni Wahyuni juga menekankan, pentingnya 3 magic word dalam segala keadaan yakni maaf, tolong, dan terimakasih. "Dalam keadaan apapun, jangan lupakan 3 magic word, sampaikan maaf bila ada yang komplain, terimakasih apabila pelanggan berkenan menyerahkan sesuatu apa pun kepada kita, entah nomer antrian atau berkas lainnya," jelasnya.
Selain materi terkait pelayanan, BSI KCP Jayapura juga memberikan materi terkait komunikasi., Yuni Wahyuni, menjelaskan pentingnya bahasa tubuh dalam pelayanan yang menduduki urutan pertama. "Bahasa tubuh itu 58% sendiri, sementara 35% intonasi, 7% kata-kata," ungkapnya. Lebih lanjut dirinya mengatakan, semua hal tersebut perlu dijaga dan diterapkan saat memberikan pelayanan, terlebih orang-orang yang datang ke Pengadilan ini membawa masalahnya masing-masing.
"Mereka tentu berharap dengan datang ke Pengadilan masalah mereka mendapatkant solusi terbaik dengan kita memberikan empati serta pelayanan yang, baik dan ramah," jelasnya.
Tak cuma teori saja, petugas PTSP pun diajak untuk melakukan role play atau bermain peran antara para pihak berperkara dan petugas pelayanan yang kemudian dievaluasi oleh Neni Wahyuni selaku narasumber dari BSI. ( By Tim Red)