GUNA MENINGKATKAN PELAYANAN PRIMA PENGADILAN AGAMA ARSO MENJALIN MOU DENGAN INSTANSI LAIN
GUNA MENINGKATKAN PELAYANAN PRIMA PENGADILAN AGAMA ARSO MENJALIN MOU DENGAN INSTANSI LAIN
pa-arso go.id II senin (11/10/21) Guna meningkatkan dan mempercepat pelayanan serta keamanan di lingkungan Pengadilan Agama Arso di ruang sidang utama Pengadilan Agama Arso diadakan penandatangana MOU (Memorandum Of Understanding) antara Pengadilan Agama Arso dengan beberapa instansi terkait, diantaranya:
- Kepolisian Resor Keerom;
- POS Indonesia Cabang Kabupaten Keerom;
- Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Jayapura;
Dengan penandatangan MOU tersebut diharapkan semakin memperat hubungan yang terjalin antara Pengadilan Agama Arso dengan Polres Keerom, PT. POS Cabang Keerom dan RRI Jayapura.
Pengadilan Agama Arso melaksanakan penandatanagan nota kesepahaman dengan Kepolisian Resor Keerom tentang Pengajuan Cerai Anggota / PNS Polri Polres Keerom dan Pengamanan Pelaksanaan Persidangan serta Putusan Pengadilan Agama Arso.
Dalam kesempatan tersebut KAPOLRES Keerom menyampaikan apresiasinya yang luar biasa kepada Pengadilan Agama Arso atas inovasi dan inisiasinya dalam terwujudnya MOU ini dan berharap hal ini tidak hanya menjadi sebuah seremonial belaka namun bisa menjadi pengikat antara satu dengan yang lainnya untuk bisa diimplementasikan, dalam kesempatan itu juga beliau menyampaikan kesiapanya untuk bersinergi dengan Pengadilan Agama Arso terkait perceraian anggota/PNS Polri Polres Keerom dan pengamanan pelaksanaan persidangan dan putusan Pengadilan Agama Arso.
Begitu juga dari PT. POS Cabang Keerom menyapaikan apresiasinya dengan terwujudnya MOU ini, dan menyampaikan komitmenya untuk bersinergi siap sedia bekerjasama dengan Pengadilan Agama Arso untuk meningkatkan pelayanan kepada para pencari keadilan dan terkait administrasi/surat menyurat.
Begitupun juga dengan RRI Jayapura yang juga menjalin MOU dengan Pengadilan Agama Arso yang pada acara tersebut berhalangan hadir, akan tetapi dikesempatan lain menyampaikan kesiap sediaanya menjalin kerjasama dengan Pengadilan Agama Arso.
Dengan terlaksananya MOU tersebut Ketua Pengadilan Agama Arso menyampaikan bahwa pihaknya sangat terbantu sekali dengan adanya MOU dengan intansi-instansi tersebut, khususnya terkait pengamanan pelaksanaan persidangan dan putusan Pengadilan Agama Arso serta administrasi yang mendukung kelancaran jalanya persidangan. Dengan demikian pelayanan prima dapat terlaksana untuk para pencari keadilan. (Tim Red)