Pemilihan Agen Perubahan secara Demokratis di Pengadilan Agama Arso
Pemilihan Agen Perubahan secara Demokratis di Pengadilan Agama Arso
pa-arso.go.id
Arso, (03/03/21) II Bahwa dalam dan untuk kelancaran pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dipandang perlu untuk membentuk Agen Perubahan sebagai pendorong tercapainya suatu perubahan. Pengadilan Agama Arso pun menyelenggaran pemilihan Agen Perubahan (Agent Of Change) pada hari Rabu, tanggal 3 Maret 2021 di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Arso.
Pemilihan Agen Perubahan ini dibagi 4 bagian, Hakim, Kepaniteraan, Kesekretariatan dan PPNPN. Dalam pelaksanaannya, seluruh peserta diberi surat suara pemilihan untuk selanjutnya menulis nama-nama pegawai yang dipilih dari masing-masing bagian menjadi agen perubahan di Pengadilan Agama Arso Tahun 2021.
Sebelum pemilihan dimulai Ketua Pengadilan Agama Arso menjelaskan tentang kriteria ideal seorang agen perubahan. Agen Perubahan merupakan wujud dari perubahan pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set). Agen Perubahan adalah seorang katalis yang bertugas memberikan keyakinan kepada seluruh pegawai di Pengadilan Agama Arso masing-masing tentang pentingnya perubahan Pengadilan Agama Arso menuju kearah yang lebih baik.
Ketua Pengadilan Agama Arso menjelaskan bahwa Agen Perubahan adalah Penggerak Perubahan yang bertugas mendorong dan menggerakkan pegawai untuk ikut berpartisipasi dalam perubahan menuju ke arah Pengadilan Agama Arso menuju kearah yang lebih baik. Diharapkan Agen Perubahan bisa menjadi pemberi solusi yang bertugas memberikan alternatif solusi kepada para pegawai atau pimpinan di Pengadilan Agama Arso yang menghadapi kendala dalam proses berjalannya perubahan Pengadilan Agama Arso menuju Pengadilan Agama Arso yang lebih baik.
AP Hakim AP Kepaniteraan
AP Kesekretariatan AP PPNPN
Setelah selesai pemilihan dan dihitung, adapun hasil pemilihan Agen Perubahan Pengadilan Agama Arso Tahun 2021 adalah sebagai berikut :
- Hakim : Risqi Hidayat, S.H.
- Kepaniteraan : Yuliani, S.H.
- Kesekretariatan : Ahmad Ya’qub Rahmani, S.H.
- PPNPN : Nurcholis
Ketua Pengadilan Agama Arso mengharapkan kepada para Agen Perubahan dapat mengarahkan orang lain untuk berubah ke arah yang lebih baik lagi, kreatif, inovatif guna meningkatkan kualitas SDM di Pengadilan Agama Arso. (By Tim Red)