Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial secara Virtual ( Zoom Meeting)
Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial secara Virtual ( Zoom Meeting)
pa-arso.go.id
Senin, 12 Oktober 2020, Menindaklanjuti surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jayapura Nomor W25-A/1571/OT.00/10/2020 tanggal 08 Oktober 2020 perihal Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI secara virtual maka Pengadilan Agama Arso hadir dan mengikuti pembinaan tersebut. Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Arso yang diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera serta Sekretaris, pembinaan secara virtual tersebut dimulai dari pukul 09.00 WIT s.d. 18.00 WIT
Pelaksanaan pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial secara virtual yang di pimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung dan jajaran pimpinan ini dipusatkan di Kota Yogyakarta. Dalam sambutannya KMA mengutarakan bahwa sebagai bentuk respon tanggap cepat menghadapi pandemi ini, Mahkamah Agung telah menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020 beserta perubahannya, Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2020 sebagai perubahan dari Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2020 serta Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2020 dan Baru-baru ini Mahkamah Agung telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Pidana di Pengadilan Secara Elektronik khusus untuk perkara pidana, pidana militer dan jinayat. Saat ini juga dikaji penerapan e-litigasi untuk peradilan tingkat banding, serta sedang dikaji pula pengembangan pelaksanaan mediasi secara elektronik. Rangkaian penyesuaian dan terobosan dalam hukum acara tersebut tidak hanya kita posisikan sebagai respon reaktif sesaat terhadap situasi pandemi,demikian harapan YM Ketua MA RI.
Lebih lanjut KMA mengungkapkan berkaitan dengan program pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM tersebut, saya ingatkan pula kepada seluruh Pimpinan, Hakim dan aparatur peradilan untuk mematuhi Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2020 yang telah melarang dilakukannya pungutan dan pembebanan bagi acara pelantikan maupun kegiatan dinas lainnya. Termasuk pula seluruh biaya kegiatan pembinaan ini yang sepenuhnya ditanggung oleh DIPA Mahkamah Agung.
Point terakhir dalam pembinaan ini, KMA menyampaikan sebagai tindak lanjut dari keluarnya Peraturan Presiden tersebut, Mahkamah Agung telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya, yang diiringi dengan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 209/KMA/SK/VIII/2020 tentang Penetapan Kelas Jabatan Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya, dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 210/KMA/SK/VIII/2020 tentang Penyesuaian Tunjangan Kinerja Berdasarkan Kelas Jabatan Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya
Poin-poin yang di sampaikan WAKA MA RI Non Yudisial :
1. Tidak ada bekerja untuk hari kemaren, tetapi bekerjalah untuk hari ini dan merencanakan penyelesaian untuk hari esok. One day publish, one day service.
2. Bekerja sebagai ibadah dengan melayani secara ikhlas.
3. Pimpinan selaku role model harus memiliki intelektualitas dan integritas yang tinggi dan bukan trouble maker tw bagian dr masalah.
4. Pimpinan harus sering introspeksi diri, jangan suka introspeksi orang lain/nyinyir.
5. Siap melakukan perubahan, mindset dan budaya kerja yg dimulai dari diri sendiri.
6. Budaya malu, kepada Allah SWT, masyarakat dan diri sendiri, Khususnya tidak melakukan unprofesional conduct.
Sebelum menutup sambutan ini, KMA ingin mengingatkan kembali seluruh warga peradilan untuk menaati protokol kesehatan secara disiplin menerapkan 3 M: Mencuci Tangan, Menggunakan Masker dan Menjaga Jarak, serta menyesuaikan diri dengan adaptasi kebiasaan baru (New Normal). Disiplin dalam menaati protokol kesehatan akan melindungi kita dan orang-orang di sekitar kita. Saya berpesan untuk tetap semangat dan jangan lupa selalu berdoa kepada Allah SWT. agar kita semua senantiasa tetap sehat dan pandemi Covid-19 ini dapat segera berakhir. (By Tim Red)