logo

program_prioritas_badilag_2023_untuk_web.jpg

 

Banner web IPAK dan IPKP TW I2024

 

banner pengaduan

Pengadilan Agama Arso miliki Wakil Ketua baru

Written by Super User on .

Written by Super User on . Hits: 1185

310801

pa-arso.go.id

Senin 31 Agustus 2020, bertepatan dengan 12 Muharram 1442 H tepatnya pukul 14.00 WIT, bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Arso telah dilaksanakan Pelantikan Wakil Ketua oleh Ketua Pengadilan Agama Arso yang dihadiri oleh seluruh hakim dan pegawai Pengadilan Agama Arso serta tamu undangan.

310803      310804

Pelantikan berlangsung sesuai dengan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah antara lain menggunakan masker dan sarung tangan. Pelantikan dilaksanakan dalam suasana sederhana. Pelantikan oleh Ketua Pengadilan Agama Arso Zulhery Artha, S.Ag., M.H,. Saksi pertama Hakim Pengadilan Agama Jayapura Musrifah, S.H.I dan saksi kedua Panitera Pengadilan Agama Arso Hj. Hasmawati, S.H. dan Rohaniwan Andiman, S.H.I.

Ketua Pengadilan Agama Arso Zulhery Artha, S.Ag., M.H. melantik Wakil Ketua baru Pengadilan Agama Arso yaitu Idris, S.H.I. (sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Arso) yang sebelumnya menjabat sebagai Hakim Pengadilan Agama Pinrang Kelas I B.

310802

Usai pelantikan Ketua Pengadilan Agama Arso menyampaikan kata sambutannya. Beliau menyampaikan selamat datang dan selamat bergabung di Pengadilan Agama Arso bagi Wakil Ketua yang baru dilantik. Semoga dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan baik. Acara ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Andiman, S.H.I. Kemudian dilanjutkan dengan ucapan selamat dan foto bersama. Selamat dan sukses kepada Wakil Ketua yang baru dilantik.

FORM_HEADER


FORM_CAPTCHA
FORM_CAPTCHA_REFRESH

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Arso

Jl Bhayangkara Swakarsa Kampung Asyaman Distrik Arso Kab Keerom

Telp: 0811 485 0033

Fax: (0967) 588924

Email  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

          

 

 logo_utub.png ig2.png  logo_fb.png 

           

  

Tautan Aplikasi

Aco-Button