Pengadilan Agama Arso Terima Alat Pengolah Data & Komunikasi Pendukung e-Court dari Mahkamah Agung RI
Pengadilan Agama Arso Terima Alat Pengolah Data & Komunikasi Pendukung e-Court dari Mahkamah Agung RI
pa-arso.go.id, Pengadilan Agama Arso menerima Alat Pengolah Data dan Komunikasi Pendukung E-court (BA. BUN) berupa PC. Unit (4 unit), UPS PC (4 unit), Srver (1 unit), Rak Server (I unit) dan Kiosk Touchscren (1 unit). Semuanya lengkap dan dalam keadaan baik sesuai Berita Acara Serah Terima barang dan diterima langsung oleh Sekretaris Pengadilan Agama Arso selasa, 12/11/19.
Ucapkan terima kasih kepada Mahkamah Agung RI yang telah mengirimkan Alat Pengolah Data dan Komunikasi Pendukung E-court (BA. BUN) dari Keluarga Besar Pengadilan Agama Arso.
Dengan adanya bantuan berupa Alat Pengolah Data dan Komunikasi Pendukung E-court (BA. BUN) ini diharapkan dapat menunjang segala aktifitas para pegawai dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai upayanya adalah menjalankan Program Prioritas Mahkamah Agung RI Salah satunya E-cort dan sebagai penunjang 9 Aplikasi Inovasi Badilag yang berorientasi pada pelayanan publik yang prima kepada masyarakat pencari keadilan.(by Admin)