pa-arso.go.id, 18/06/2020, Sesuai surat tugas dari KPTA Jayapura nomor W.25-A/760/Kp.01/6/2020 tanggal 12 juni 2020, Tim Pengawas & Pembinaan PTA Jayapura yang di komandoi oleh Waka PTA Jayapura Drs. H. Makmun, S.H., M.H bersama anggota tim Drs. Hikmat Mulyana, S.H., M.H (Hakim Tinggi), H. Jainuddin Zaman, S.H., M.H (Panitera), Taharuddin, S.H., M.H (Kabag Umum & Keuangan), Dra. Hj. St. Hartatia (Panmud Hukum) Nurdin Sanmas, S.H.I (PLT. Panmud Banding), Rina Setyastuti, S.E (Kasubbag Kepegawaian & TI), Waldadi, S. Kom (Staf), Irmawati Muin, A.Md (Staf) selama 2 hari yaitu tanggal 17 s.d 18 Juni 2020 telah mengadakan Pengawasan di Pengadilan Agama Arso.
Setelah 2 hari pengawasan untuk secara umum Pengadilan Agama Arso cukup baik, meskipun ada beberapa hal yang harus diperbaiki dan dibenahi baik di bagian administrasi kepaniteraan maupun administrasi Kesekretarian. catatan temuan tersebut dalam expose di sampaikan oleh Taharuddin, S.H., M.H untuk administrasi kesekretariatan, sedangkan untuk administrasi kepaniteraan di sampaikan oleh H. Jainuddin Zaman, S.H., M.H.
selanjutnya secara simbolik hasil temuan dari pengawasan selama 2 hari tersebut diserahkan oleh Ketua Tim PTA /Waka PTA Jayapura untuk di perbaiki dalam waktu kurang dari satu bulan harus melaporkan tindak lanjut perbaikan Ke PTA Jayapura, dan langsung diterima oleh Zulhery Artha, S.Ag., M.H selaku Ketua Pengadilan Agama Arso dan siap untuk menindaklanjuti hasil temuan tersebut sesuai rekomendasi dari tim PTA Jayapura.
#siaptindaklanjuti
#siaplaporkan
#bersamakitabisa