Arso, 14 Oktober 2019,- Pengadilan Agama Arso mengadakan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Tes Urine Berdasarkan Surat Edaran MA-RI No. 3 TH 2019 terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara dan Tenaga Honorer yang berjumlah 18 orang, yang terdiri Ketua, 2 Hakim, 13 Pegawai dan 5 tenaga honorer berkesempatan melaksanakan tes urine yang dilaksanakan oleh BNN Kota Jayapura yang di pimpin oleh bapak Kasman beserta tim. Ketua Pengadilan Agama Arso telah menyampaikan dengan surat pernyataan pelaksanaan tes urine Narkotika " dengan ini menyatakan bahwa kegiatan tes urine yang dilaksanakan pada hari senin tanggal 14 Oktober tahun 2019 bertempat di Pengadilan Agama Arso ini dilaksanakan dalam rangka Non Pro justitia, melainkan hanya untuk menciptakan lingkungan kerja pemerintah yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus menyukseskan Program MA - RI yang di dilaksanakan setiap tahun. adapun hasil tes urine yang dilaksankan dengan hasil Negatif/(-) artinya seluruh Aparatur Sipil Negara Pengadilan Agama Arso bersih dari narkoba sekaligus berikrar .........."#Tolak Narkoba" ...." #Katakan Tidak untuk Narkoba"...."# Otak sehat tanpa Narkoba.